Keenam orang yang telah ditangkap terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 junto pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.
(sumber : Facebook)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.