Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Geruduk Mapolres Jakut, Minta Dua Pendemo Ahok Dibebaskan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |15:12 WIB
Massa Geruduk Mapolres Jakut, Minta Dua Pendemo Ahok Dibebaskan
Warga dari AMJU saat berunjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Utara (Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Beberapa perwakilan massa termasuk aktivis sosial Ratna Sarumpaet serta kuasa hukum tersangka sedang bertemu Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona di dalam kantor, untuk menyampaikan aspirasinya.

(Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Demo Penolakan Ahok)

Sebelumnya, warga Jakarta Utara menggelar aksi menolak kedatangan Ahok di Penjaringan pada Kamis 23 Juni 2016. Aksi itu berujung ricuh. Belakangan polisi menetapkan dua tersangka.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement