Okky menginginkan Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek tersebut segera dicabut.
"Jadi kalau dicabut fungsi Kemenkes sebagai regulator itu ya harusnya sebagai regulator saja, membuat kebijakan. Sementara operator dikembalikan fungsinya kepada BPOM," tukasnya.
(Salman Mardira)