Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Empat Terpidana Mati yang Sudah Dieksekusi

Reni Lestari , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2016 |01:54 WIB
Baru Empat Terpidana Mati yang Sudah Dieksekusi
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eksekusi mati yang dilakukan terhadap 14 terpidana kasus narkoba akhirnya dilakukan dini hari ini, Jumat (29/7/2016). Eksekusi dilakukan pada pukul 00.45 WIB, ditengah guyuran hujan lebat.

Dari informasi yang dihimpun, baru empat narapidana yang telah dieksekusi. Namun, belum diketahui siapa saja dari keempat itu yang sudah menghembuskan nafasnya. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung dan pihak berwenang terkait pelaksaan eksekusi mati ini. Jaksa Agung, M Prasetyo belum merespon saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum Zulfiqar Ali, salah satu terpidana mati, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, bahwa sampai saat ini eksekusi atas kliennya belum dilakukan. Ia bahkan mengatakan eksekusi untuk Zulfikar kemungkinan batal.

"Untuk zulfikar kemungkinan enggak jadi. Kalau untuk yang lain sejauh ini saya juga belum dapat informasi," kara Saut saat dihubungi Okezone.

Selain itu, hujan lebat yang mengguyur di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah juga ditengarai menghambat proses eksekusi mati. Dari 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, 10 diantaranya merupakan WNA dan 4 sisanya warga Indonesia. (fas)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement