JAKARTA - Usai diekskusi mati sekira pukul 00.45 WIB tadi, empat jenazah terpidana kasus narkoba sudah dibawa dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke tempat persemayaman masing-masing. Jasad tersebut dibawa dengan mobil ambulance.
Kepala Korlantas Polri telah menginstruksikan jajarannya agar mengawal ambulance yang membawa jenazah terpidana mati sampai ke tempat tujuannya masing-masing.
Saat keluar dari Nusakambangan, mobil ambulance pengangkut jenazah empat terpidana mati dikawal ketat polisi, Jumat (29/7/2016).
Jenazah Freddy Budiman, terpidana mati asal Indonesia diangkut ke kampong halamannya di Bharatu Sedayu, Jalan Krembangan Baru VII Nomor 6A, Surabaya, Jawa Timur.
Tiga terpidana mati warga negara asing, yakni Humprey Ejike, warga negara Nigeria, akan dikirim untuk dikremasi di Krematorium Banyumas, Jawa Tengah.