4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Semboyan “BERBEDA-BEDA SAMA RAKUS”.
Sahat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige. Majelis hakim bernama Derman P Nababan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) batal demi hukum pada Rabu petang.
(Risna Nur Rahayu)