Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Bebas, Pembuat Pancagila Kini Tenangkan Diri

Erie Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2016 |14:31 WIB
Divonis Bebas, Pembuat Pancagila Kini Tenangkan Diri
A
A
A

4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan

5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.

Semboyan “BERBEDA-BEDA SAMA RAKUS”.

Sahat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige. Majelis hakim bernama Derman P Nababan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) batal demi hukum pada Rabu petang.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement