JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta tidak hanya pembuat Snack Bihun Kekinian (Bikini) saja yang dipolisikan melainkan pengajar dan sekolah juga harus diperiksa.
Pembuatan makanan ringan tersebut pada awalnya dari tugas sekolah yang diberikan oleh seorang pengajar, bahkan slogan 'Remas Aku' di dalam kemasan makanan ringan beranimasi bikini tersebut berasal dari pemberian sang guru.
“Karena itu tidak hanya si pembuat saja, tapi pengajar dan pihak sekolah harus ikut bertanggung jawab,” kata Arist kepada Okezone, Selasa (9/8/2016).
Menurut Arist, kasus ini harus disikapi dengan serius, pasalnya makanan ringan tersebut dikhawatirkan akan dinikmati oleh anak-anak di bawah umur.
"Ini bahaya, karena makanan itu berunsur pornografi,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mempunyai pendapat yang berbeda bahwa dirinya menyatakan tidak setuju pembuat makanan bermerk bikini dipidanakan karena produk makanan ringan tersebut berawal dari tugas sekolah.
Muhadjir menilai bahwa produksi makanan ringan merupakan segi kreativitas murid dalam menciptakan suatu produk.
"Kami hargai kreativitas dia. Saya tidak setuju kalau dipidanakan, jadi hanya gurulah yang seharusnya punya otoritas untuk mengarahkan kreativitas murid. Mungkin saja itu keteledoran guru yang banyak pekerjaan. Guru bisa dikenai sanksi pelanggaran etika, tapi muridnya jangan dipasung," tutup Muhadjir.
(Awaludin)