Otto pun menganggap rekaman CCTV yang diputar oleh saksi ahli dipersidangan adalah bukan rekaman asli yang ada di Kafe Olivier. Oleh karena itu, Otto meminta untuk memutar ulang rekaman tersebut.
"Saya minta diputar CCTV yang langsung dan yang kedua saya minta diputar yang asli bukan yang duplikat, kalau duplikat tidak bisa dipertanggungjawabkan dimanapun," tegasnya.
Sebelumnya, pada persidangan saksi ahli IT dari Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengungkap kejanggalan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso dalam rekaman CCTV.
Menurutnya, ada beberapa rekaman yang memperlihatkan bahwa Jessica sudah membayar kopi yang dipesan sebelum kopi tersebut diminum. Selin itu, juga ada gerakan Jessica yang mengambil sesuatu dari dalam tasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))