Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Duka Kepala Ombudsman Jateng Dipenuhi Pelayat

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2016 |18:14 WIB
  Rumah Duka Kepala Ombudsman Jateng Dipenuhi Pelayat
Rumah duka, Ahmad Zaid (foto: Mustolih Borang/Okezone)
A
A
A

DEMAK - Perwakilan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang segera melayat ke rumah mendiang Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Ahmad Zaid. Mereka berbelasungkawa atas musibah kecelakaan yang dialami Ahmad Zaid hingga akhirnya pria ramah itu meninggal dunia.

"Kita kaget dengan musibah ini," kata pegawai PT KAI Daop 4 Semarang, Erfan Ardiansyah, di rumah duka, Demak, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2016).

(Baca: Semasa Hidup, Kepala Ombudsman Jateng Dikenal Ramah dan Sederhana)

Perwakilan PT KAI Daop 4 Semarang yang datang ke rumah duka dipimpin lansung oleh Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro. Mereka berjumlah empat orang dan bergabung dengan seratusan warga yang lebih dulu melayat.

Rencananya, Ahmad Zaid akan dimakamkan di pemakaman umum Mranggen, Demak. Proses pengurusan jenazah sudah melewati tahap akhir.

Bacaan salawat dan tahlil pelan menggema dari para pelayat di kediaman rumah Ahmad Zaid. Kakak Ipar Ahmad Zaid, Aji Basuki Rohmat, menuturkan keluarga menghendaki adiknya itu dikubur segera.

"Makanya kita urus hari ini. Kami menghormati keputusan keluarga," terang Aji.

Kecelakaan yang dialami Ahmad Zaid terjadi pada pukul 12.12 WIB di perlintasan tanpa palang pintu Brumbung, Demak, Jateng. Kereta Api Maharani dari arah Semarang menabrak mobil Innova New H 8985-YW yang disopiri Ahmad Zaid langsung.

Tiga penumpang lain yang semobil dengan Ahmad Zaid dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan di RS Pelita Anugerah. Mereka adalah Elyna Noordina Nazla, warga Jalan Tunjung Biru I nomor 7, Pedurungan, Semarang, Ansyori, warga Kaliwungu, Kudus, dan Dewi Ayu Wulandari, warga Hadipolo, Kudus.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement