Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FJPI Desak Penganiaya Wartawan di Medan Diproses Hukum

Erie Prasetyo , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2016 |19:48 WIB
FJPI Desak Penganiaya Wartawan di Medan Diproses Hukum
Safrin, Jurnalis MNC TV Korban Penganiayaan TNI (Foto: Erie Prasetyo)
A
A
A

MEDAN - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mendesak agar tindakan kekerasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) dan Paskhas Lanud Suwondo Medan kepada dua wartawan, Array Argus dari Tribun Medan dan Andri Safrin dari MNC TV diproses tegas secara hukum.

Ketua FJPI, Ramdeswati Pohan mengatakan, FJPI mendesak pelaku diproses hukum karena penganiayaan itu bukan kali pertama dilakukan AURI kepada wartawan. Tak hanya itu, FJPI mengajak seluruh jurnalis di Indonesia, khususnya di Medan untuk melakukan aksi solidaritas untuk mendukung kedua wartawan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Mitra Sejati Medan.

"Media menolak jalur damai karena ini sudah keterlaluan," ujar Desi, Senin (15/8/2016).

(Baca: Bentrok di Medan, TNI AU Aniaya Dua Jurnalis)

Aksi kekerasan kepada Safrin dan Array terjadi saat meliput aksi massa dari warga Sari Rejo yang ingin mempertahankan tanah mereka yang ingin dijadikan rusunawa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement