“Pihak manajemen curiga karena jumlah barang selalu berkurang. Bahkan Sanchai juga memakai barang yang diambilnya,” tambah Sirait.
Menurutnya, perusahaan tempat mereka bekerja melaporkan Sanchai ke kantor polisi karena Sanchai tidak membayar denda sesuai peraturan perusahaan.
“Sesuai peraturan di perusahaan, setiap karyawan yang mencuri diharuskan membayar denda 20 kali lipat. Sanchai enggak mampu bayar, makanya dia masuk bui,” jelas Sirait.
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, membenarkan diamankannya tersangka. "Masih kita priksa tersangkanya," sebut Kompol Lesman.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.