MEDAN - Sanchai Boru Hutabarat, seorang, karyawati Irian Supermarket, Jalan Aksara Medan, Kota Medan, Sumatera Utara terpaksa dijebloskan ke tahanan Polsek Percut Sei Tuan pada, Senin malam (15/8/2016).
Ditahannya Sanchai, bukan tanpa alasan. Wanita asal Kabupaten Pakpak Bharat ini dituduh menggelapkan pakaian dari supermarket tempatnya bekerja. Dan dirinya pun nekat memakai sendiri pakaian yang dicurinya.
Informasi diperoleh, Sanchai yang bertugas sebagai penjaga pakaian diduga telah menggelapkan 21 potong pakaian wanita dan anak-anak. Karena kepergok melakukan pencurian, Sanchai diminta untuk mengganti barang yang dicuri senilai 20 kali harga pakaian yang dicurinya.
“Dia dituduh menggelapkan 21 potong pakaian wanita dan anak-anak. Kami dipanggil di sini untuk dimintai keterangan,” ujar karyawan lainnua bernama Sirait, saat datang ke Polsek Percut, Selasa (16/8/2016).
Dijelaskannya lagi, Sanchai menggelapkan pakaian wanita dengan menyembunyikannya memakai baju yang dicuri saat pulang kerja. Sedangkan baju anak-anak dibawanya di dalam tas.
“Pihak manajemen curiga karena jumlah barang selalu berkurang. Bahkan Sanchai juga memakai barang yang diambilnya,” tambah Sirait.
Menurutnya, perusahaan tempat mereka bekerja melaporkan Sanchai ke kantor polisi karena Sanchai tidak membayar denda sesuai peraturan perusahaan.
“Sesuai peraturan di perusahaan, setiap karyawan yang mencuri diharuskan membayar denda 20 kali lipat. Sanchai enggak mampu bayar, makanya dia masuk bui,” jelas Sirait.
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, membenarkan diamankannya tersangka. "Masih kita priksa tersangkanya," sebut Kompol Lesman.
(Angkasa Yudhistira)