Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Berencana Batasi Artis Nyaleg di Pemilu 2019

Reni Lestari , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2016 |12:17 WIB
Pemerintah Berencana Batasi Artis <i>Nyaleg</i> di Pemilu 2019
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Untuk yang akan datang minimal satu tahun," imbuhnya.

Selain itu, ada banyak kelemahan dalam UU penyelenggaraan Pemilu saat ini yang perlu dikoreksi. Salah satunya adalah duplikasi calon legislatif, dimana satu calon terdaftar di sejumlah partai politik.

"Ada terus ini dan diam-diam, padahal kewajibannya dia harus mempunyai KTA," jelas dia.

Draft revisi undang-undang ini masih digodok oleh pemerintah dan diharapkan sudah disahkan awal 2017 mendatang. Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2019 sudah mulai 2017 yakni verifikasi partai politik peserta Pemilu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement