Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konflik Laut China Selatan Tidak Bisa Diselesaikan

Silviana Dharma , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2016 |21:47 WIB
Konflik Laut China Selatan Tidak Bisa Diselesaikan
Persoalan di Laut China Selatan dinilai sudah terlalu kompleks. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Kedaulatan Maritim Indonesia, Arief Havas Oegrosono mengatakan, konflik Laut China Selatan (LCS) sejatinya tidak bisa diselesaikan. Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadinya.

"Kalau menyelesaikan masalah (LCS), enggak mungkin bisa lah. Yang bisa kita lakukan hanya manage. Publik bahkan masih dibingungkan antara resolution (penyelesaian) dan management (manajemen). Soal konflik LCS, menurut saya pribadi tidak bisa lagi dicari resolution-nya, cuma bisa jalur management," terangnya saat ditemui dalam Simposium Internasional Asia 2016 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Senin (22/8/2016).

Pernyataan bernada pesimis itu disampaikan Havas berdasarkan pengamatan dan pengalamannya mengikuti forum-forum internasional terkait sengketa wilayah di LCS. Sebab dia melihat persoalan di LCS itu sudah terlalu kompleks. Dari yang biasanya sebuah pulau direbutkan dua negara, di sana lebih dari satu pulau yang diributkan dan negara yang mengklaim ada tiga sampai enam.

"Setahu saya yang namanya rebutan itu biasa terjadi antar dua negara saja, soal satu pulau. Kalau ini (di LCS), ada enam negara dan yang diperebutkan ada ratusan pulau. Masalah pulau saja belum selesai, lautnya ya nanti dulu," ujarnya.

Diplomat Indonesia pertama yang dinominasikan menjadi hakim International Tribunal for The Law of Sea (ITLOS) itu kemudian mencontohkan sengketa maritim yang terjadi, antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sipadan dan Ligitan.

"Kayak kita dan malaysia, airnya nanti dulu, kalo sudah ada yang punya pulau, baru bahas airnya. Nah ini, pulaunya aja belom settle gitu. Kita sudah dianggap kalah," ujarnya.

Jadi soal LCS, yang harus dilakukan adalah memulainya dari DOC (Declaration on the Conduct of Parties in the South Cina Sea) dan COC (Code of Conduct) perannya me-manage, mengelola konflik. Havas menegaskan, kalau konfliknya tidak ditangani dengan baik bisa jadi ada eskalasi atau peningkatan ketegangan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement