BANDAR LAMPUNG - Enam pasangan tidak sah digiring dari hotel kelas melati di Bandar Lampung saat petugas Unit 3 Jatanras Polda Lampung menggelar operasi pemberantasan preman, Sabtu (27/8/2016).
Kasubdit 3 Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan, enam pasangan usia muda itu ditemukan di masing-masing kamar saat pihaknya melakukan razia di sejumlah hotel melati dan losmen.
Ruli menduga, cuaca dingin menjadi penyebab perbuatan mesum mereka. "Diduga pasangan tersebut akan melakukan tindakan yang tidak senonoh atau mesum. Karena pada saat razia udara dingin dan cuaca gerimis," katanya.
Ruli menambahkan, keenam pasangan itu hanya didata untuk pengecekan data kriminal.
Selain enam pasangan itu, katanya, petugas juga menangkap dua orang warga yang kedapatan membawa sabu-sabu, yakni berinisial SU (40) membawa dua paket kecil sabu, dan SA (37) membawa delapan paket kecil sabu-sabu.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.