Tapi pintu rumah terkunci rapat sementara garasi terkunci, dan jendela kamar pun terkunci dan berteralis. Sehingga menyebabkan petugas dan warga kesulitan membuka pintu.
Warga dan polisi berupaya membujuk dengan memanggil nama camat dari luar pintu beberapa kali, namun tidak dihiraukan selama lebih tiga jam.
Warga akhirnya mencoba mencongkel pintu depan rumah camat menggunakan parang dan linggis namun tidak juga berhasil. Sekira pukul 16.00 WIB, warga kemudian berhasil membuka pintu garasi. Namun keduanya masih enggan keluar.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Hendri dan Ketua RT membujuk keduanya dengan jaminan keamanan, barulah camat dan wanita diduga pasangan selingkuhannya mau keluar dari dalam rumah.
Keduanya keluar dari pintu samping rumah kemudian langsung masuk ke dalam mobil dinas camat dengan dikawal Kapolsek. Keduanya langsung dibawa ke kantor Polsek Lubuklinggau Selatan di Kelurahan Air Temam untuk diproses.