BULELENG - Seorang pria berinisial DG (48) tega memperkosa bocah berusia 13 tahun berinisial PGA yang merupakan tetangganya sendiri. Kepada penyidik DG mengaku menggauli bocah tersebut berkali-kali sambil disekap.
Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Polisi Made Sukawijaya menuturkan bahwa pelaku memperkosa korban di sebuah semak-semak di Desa Dencarik, Buleleng. Bocah malang itu tengah diperkosa usai buang air besar di sebuah sungai dekat tempat kejadian perkara.
Kepada penyidik DG mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Parahnya, pada saat diperkosa PGA diikat tangannya di pohon pisang, sambil disekap mulutnya. Usai merudapaksa bocah malang tersebut, dia meninggalkan korban yang menangis dan tidak dibukakan ikatan tangannya tersebut.
"Pelaku melakukannya dengan menarik korban yang selanjutnya tangan korban malah diikat, ini ironis sekali. Begitu korban tidak berdaya, pelaku melancarkan aksinya dengan leluasa. Bahkan, pelaku sudah 3 kali melakukan ini terhadap korban," ungkap Made Sukawijaya kepada wartawan di Mapolresta Buleleng, Kamis (1/9/2016).
Tak sanggup menerima perlakuan tidak menyenangkan tersebut, PGA langsung mengadu kepada orangtuanya yang merupakan seorang petani. Lantas kedua orangtua PGA dibantu tetangganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.