Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Mary Jane, Pemerintah Tak Perlu Tunggu Proses Hukum di Filipina

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 14 September 2016 |09:18 WIB
Eksekusi Mary Jane, Pemerintah Tak Perlu Tunggu Proses Hukum di Filipina
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Namun, hingga saat ini yang bersangkutan masih belum dieksekusi, lantaran di tengah proses hukum ditemukan fakta baru bahwa Mary disinyalir hanya menjadi korban praktik perdagangan manusia (human traficking).

Mary Jane konon tidak pernah tahu bahwa dirinya membawa barang haram itu ke Indonesia. Mary mengaku bahwa dirinya telah dijebak dan dijadikan korban perdagangan manusia oleh seseorang, yakni Maria Kristina Sergio yang turut dibantu mitranya bernama Julius Lacanilao.

Saat itu itu Mary Jane direkrut untuk bekerja menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia. Namun setibanya di Malaysia, Kristina malah menjanjikan Mary untuk pergi ke Indonesia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement