"Virtual otopsi, CT Scan dari RS Abdi Waluyo. Tapi kalau yang di RS Polri saya tidak tau fasilitasnya kayak gimana," tuturnya.
JPU juga menolak anggapan bahwa pertanyaan mereka terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu terdakwa dinggap berputar-putar. Sebaliknya, Ardhito menyindir bahwa kubu penasehat hukum Jessica juga melakukan hal serupa.
"Kita juga beranggapan seperti itu, boleh ndak? Kalau penasehat hukum juga muter-muter," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)