"Kapolri bikin ini berdasarkan pendekatan sains. Kepolisian sekarang dengan dulu beda. Sekarang scientific investigation. Peraturan Kapolri ini scientific," terang Susilo saat memberikan keterangan di persidangan.
Namun ketika dikonfirmasi apakah peraturan itu diterapkan pada kasus kopi sianida, pendidik di Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menilai polisi justru tampak lelah.
"Teman-teman di kepolisian terlalu banyak kerja, jadi capek," tandasnya.
(Ulung Tranggana)