Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Diselingkuhi Istri, Kejiwaan Oknum Polisi Pemutilasi Anak Terguncang

Dina Prihatini , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2016 |13:37 WIB
Pengacara: Diselingkuhi Istri, Kejiwaan Oknum Polisi Pemutilasi Anak Terguncang
Brigadir Petrus Bakus (Foto: Okezone)
A
A
A

 

PONTIANAK – Polisi memastikan bahwa oknum anggota Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Namun pengacara terdakwa, Paulinus Anen, kekeuh bahwa kejiwaan kliennya labil sejak menikah.

Kejiwaannya pun semakin terguncang ketika mengetahui bahwa istrinya selingkuh. "Semenjak tahu istrinya selingkuh, baru kondisi kejiwaan Petrus Bakus labil," kata Paulinus Anen kepada Okezone, Jumat (16/9/2016).

(Baca: Oknum Polisi Pemutilasi Anak Kandung Tidak Alami Gangguan Jiwa)

Adapun penundaan sidang kasus mutilasi anak yang dilakukan Petrus di Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang disebabkan saksi ahli yang seharusnya memberikan keterangan tidak bisa hadir.

"Saksi ahli yang didatangkan dari Rumah Sakit Sungai Bangkong kemarin tidak bisa hadir sehingga ditunda Senin depan," ujarnya.

Anen menambahkan, kondisi Petrus Bakus memang terlihat sehat, tetapi akan terasa ketika diajak berbicara. "Kalau fisik sehat, tapi kalau diajak mengobrol ya tetap tidak nyambung," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement