SINTANG - Oknum polisi Polres Melawi, Petrus Bakus, akan menjalani ketok palu hakim, sore ini, Kamis (1/12/2016). Sebelumnya, ia tega membunuh dan memutilasi dua anak kandungnya.
"Kami masih menunggu antrian sidang, dan hari ini klien kami Petrus Bakus akan diputuskan oleh majelis hakim, " ungkap salah satu Kuasa Hukum Petrus Bakus, Paulinus Anen kepada Okezone.
Dikatakan Anen, dalam sidang kali ini, tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa itu akan dihadirkan di persidangan. Meski demikian, ia akan dikawal oleh anggota koprs Bhayangkara.
"Petrus Bakus akan dihadirkan meski tetap dalam pengawasan pihak polisi," jelasnya.
Terkait putusan yang akan dijatuhkan, Anen enggan berbicara banyak. Meski demikian ia yakin majelis hakim akan memberikan vonis terbaik.
[Baca Juga: Polisi Pemutilasi Anak Dituntut Penjara Seumur Hidup]
"Kami sudah memberikan pembelaan terbaik, terkait putusan kita tunggu sore ini," tutupnya. (sym)
(Abu Sahma Pane)