Di sekitar gugusan tebing cadas dan terjal banyak titik longsor yang tidak terduga. “Dan ancaman sewaktu waktu datang jika hujan mengguyur deras,” terang Heru.
Sebagai upaya pencegahan BPBD telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Yakni dengan memasang puluhan rambu peringatan di sejumlah titik zona berbahaya. “Kita berharap warga untuk tidak nekat sebab kenyataanya sudah jatuh korban,” pungkasnya.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengaku, sudah berulangkali mengeluarkan imbauan larangan aktivitas pertambangan pasir. Namun masih banyak penambang yang tidak menghiraukan.
“Mungkin karena aktivitas ini merupakan mata pencaharian. Karenanya tidak sedikit yang nekat. Padahal hal itu sangat berbahaya,” ujarnya.
(Salman Mardira)