Junaidi menambahkan, bagi calon kepala daerah yang sedang dalam masa haid saat dilangsungkan tahapan ini, akan tetap diuji dengan metode iqra enam. Pengujian baca Alquran akan dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Menurut Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, pemberitahuan tentang tahapan tes baca Alquran telah disampaikan sebelumnya pada setiap pasangan calon yang mendaftar ke KIP. Selain itu, tahapan ini tidak bisa diwakili oleh pihak mana pun, kecuali pasangan itu sendiri.
“Kami minta pasangan calon ikut uji mampu baca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman secara terbuka. Saya harap kandidat hadir pada tanggal yang ditetapkan. Uji baca Alquran ini tidak bisa diwakili dan tidak ada perbaikan lagi,” jelasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.