"Kasus perceraian paling banyak yang ditangani PA Balikpapan sepanjang tahun 2016 ini adalah cerai gugat yang mencapai 744 kasus, disusul cerai talak sebanyak 324 kasus,” ungkapnya.
“Perceraian yang sudah diputuskan sepanjang Januari-September 2016, paling banyak terjadi pada Januari atau awal tahun ada 250 kasus, Februari 226 kasus, dan Maret 218 kasus. Kemudian juga setelah lebaran,” sebutnya.
Dia menjelaskan, perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Balikpapan sebagian besar dipengaruhi permasalahan ekonomi. Namun dia mengakui kemajuan teknologi komunikasi dan pesatnya media sosial juga memicu terjadi pertengkaran yang berujung jalan cerai.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.