Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Pelecehan Jessica oleh Penyidik Harus Diusut

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2016 |20:36 WIB
Dugaan Pelecehan Jessica oleh Penyidik Harus Diusut
Jessica Kumala Wongso (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menyatakan dilecehkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat menjalani pemeriksaan menuai polemik baru. Di mana, AKBP Herry menggoda Jessica dengan mengatakan "kamu tipe saya banget".

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir menyesalkan tindakan AKBP Herry karena melanggar etik. Apalagi ketika itu ia bertindak sebagai penyidik, sedangkan Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Kalau menurut saya itu enggak dibenarkan, orang dalam tahanan tidak boleh diganggu dari sisi cinta, dari sisi lain enggak boleh apalagi itu dilakukan aparat penegak hukum, polisi, polisi itu termasuk lembaga yang memiliki kewenangan menahan Jessica," ujar Muzakkir kepada wartawan, Sabtu (1/10/2016). 

Seharusnya penyidik bisa menghargai kendati orang tersebut berstatus tersangka. Menurutnya, ada hal-hal yang mestinya dihindari seorang penyidik ketika memeriksa tersangka, salah satunya adalah menggoda dengan isyarat mengajak tersangka pacaran agar yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

(Baca: Jessica Digoda Polisi di Ruang Pemeriksaan: "Kamu Tipe Saya Banget")

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement