Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Pelecehan Jessica oleh Penyidik Harus Diusut

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2016 |20:36 WIB
Dugaan Pelecehan Jessica oleh Penyidik Harus Diusut
Jessica Kumala Wongso (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Maka, upaya yang dilakukan dengan menyentuh perasaan semacam mengajak tersangka pacaran tidak boleh. Begitu pula dengan menggunakan cara-cara kekerasan agar tersangka mengakui perbuatannya.

"Kalau menurut saya tindakan AKBP Herry itu melanggar kode etik dan disiplin kepolisian. Seharusnya pihak-pihak terkait terutama penasehat hukum Jessica melaporkan kepada kepolisian agar Herry diperiksa, karena tindakanya tidak etis. Yang punya potensi melakukan pelanggaran hukum terutama adalah pengakuan Jessica yang menyebabkan dia mengaku tidak dengan penuh kesadaran," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, apa yang dilakukan AKBP Herry merupakan trik penyidikan dalam mengorek informasi dengan cara pendekatan pribadi atau permainan psikologis agar tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu, kata Tito diperbolehkan dalam proses penyidikan.

"Itu kan permainan psikologis. Sama seperti kita ikut sidang kemarin, antara penasihat hukum, jaksa, itu kan bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim," kata Tito.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement