JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman membantah keterlibatannya dalam dugaan suap gula impor yang dilakuakn seorang pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto, beberapa waktu lalu.
"Saya tidak tahu, tidak tahu sama sekali, cuma ada bingkisan orang dating, saya mau bilang apakan. Dia (Memi dan Sutanto) memang di Dapil saya," ujar Irman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Menurut Irman, adanya penambahan gula di Padang, Sumatera Barat, lantaran pasokan di daerah tersebut mulai menipis dan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
"Di Padang ada krisis gula, sebagai wakil rakyat, saya membantu rakyat supaya harga normal. Saya ga ada hubungan dengan Sutanto, saya ga kenal, beda kasus," ungkapnya.
Ia pun membantah adanya persenan yang diterima dari penambahan gula di Sumatera Barat tersebut. Oleh karenanya, Irman telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membuktikan kesalahan penangkapan pihak KPK.
Diketahui, Irman Gusman resmi melayangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui kuas hukumnya, pada Kamis, 29 September 2016.
"Hari ini secara resmi Irman Gusman melalui pengacaranya telah mendaftarkan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel," ujar Tommy Singh dalam pesan singkatnya, Kamis 29 September 2016.
(Fransiskus Dasa Saputra)