"Memang sudah kita temukan beberapa nama calon yang sangat bermasalah menurut kami integritasnya sangat diragukan," jelas Aradila.
Terkait dengan jumlah hakim yang ditelusuri, Aradila mengakui bahwa pihaknya hanya dapat menelusuri 60 orang dari 85 orang calon hakim ad hoc Tipikor, karena 25 orang calon lainnya berasal dari daerah dan tidak terlalu terkenal.
"Kami kesulitan untuk menelusuri rekam jejaknya, kami tidak bisa tracking jadi kami meminta Pansel untuk mendalami sendiri," pungkas Aradila.
Dalam proses penelusuran rekam jejak, Mahkamah Agung (MA) meminta beberapa lembaga swadaya masyarakat untuk membantu, termasuk ICW dan MAPPI FHUI.
(Rizka Diputra)