"Ini produk ditemukan pada distributor bukan produsen, ada izin edar tapi bukan atas produk ini sehingga belum bisa dikatakan ilegal karena kami masih kaji mendalam. Sementara produk ini tidak sesuai izin yang tertera, karena itu belum ditetapkan tersangka karena masih pelajari pelanggarannya," kata dia.
Untuk sementara waktu, pihaknya akan menyita ribuan kardus jamu hingga hasil tes laboratorium dikeluarkan.
"Kami juga akan melakukan kajian dari tes laboratorium tentang pemenuhan persyaratan untuk keamanan produk. Tapi dari banyaknya yang kami sita maka bisa diduga kuat kalau permintaan jenis jamu ini besar, peredarannya ke masyarakat kelas bawah jadi efeknya tergolong besar," katanya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.