Diketahui, Bareskrim Mabes Polri berencana menggelar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok hari ini, Selasa (15/11/2016).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, bahwa gelar perkara tersebut akan dilangsungkan di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Martinus memastikan gelar perkara tersebut hanya dapat diliput oleh awak media pada pembukaan awal. Namun, ketika berlangsungnya acara, gelar perkara dilakukan secara tertutup.
"Kita samakan persepsi, gelar perkara terbuka untuk media hanya di awal saja, berlangsungnya acara tidak bisa," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.