Acara ground breaking yang dilaksanakan di Kabupaten Pulau Morotai dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika serta Perwakilan Pemerintah Daerah yaitu Gubernur Maluku Utara dan Bupati Pulau Morotai. Kabupaten Pulau Morotai merupakan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014. Sektor bisnis yang dikembangkan di KEK Morotai mencakup industri pengolahan ikan, manufaktur, logistik dan pariwisata.
Proyek Palapa Ring sebagai proyek percepatan pemerataan infrastruktur telekomunikasi dan informatika, dianggap dapat menjadi gerbang pembuka masuknya investasi ke berbagai sektor.
Ground breaking pada hari ini menjadi awal dimulainya proses konstruksi yang akan dilakukan oleh PT. LTI dalam jangka waktu 18 bulan ke depan, dengan panjang kabel yang akan digelar mencapai sekitar 2.700 km. Proyek Palapa Ring Paket Tengah memiliki nilai investasi mencapai Rp. 1,38 Triliun dengan masa konsesi selama 15 tahun.
“Terlaksananya proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tol informasi. Tol informasi ini kan memeratakan dan meningkatkan jangkauan broadband di seluruh Tanah Air,”ujar Menkominfo Rudiantara.
Hadirnya Palapa Ring tersebut kata dia akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di pelosok daerah, "Meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat kegiatan ekonomi digital,”ujarnya.