Proyek Palapa Ring dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan merupakan KPBU pertama dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Dengan terlaksananya Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek Palapa Ring merupakan usaha pemerintah untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan Proyek Infrastruktur Strategis/Prioritas Nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016.
Skema availability payment dalam Proyek Palapa Ring diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO) yang dikelola oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo.
Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). PT PII merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastuktur yang dikerjasamakan dengan swasta.
Dengan adanya Palapa Ring yang menjadi cincin backbone akan menghubungkan dan menyatukan Indonesia melalui akses telekomunikasi. Palapa Ring mempermudah peran pemerintah dalam membantu masyarakat Indonesia dalam pemerataan penyediaan akses broadband di seluruh Indonesia.
(Fahmi Firdaus )