Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Poin Kesepakatan Polri dan GNPF MUI soal Aksi 2 Desember

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 28 November 2016 |16:00 WIB
5 Poin Kesepakatan Polri dan GNPF MUI soal Aksi 2 Desember
Ilustrasi
A
A
A

Poin keempat, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Polri dan GNPF untuk merumuskan teknis pelaksanaan aksi agar tak mengganggu ketertiban umum.

Ada sejumlah hal teknis yang perlu diatur, yakni semua pintu Monas harus dibuka, pengaturan saf jamaah Salat Jumat, penyediaan posko kesehatan dan logistik, adanya petugas yang mengarahkan jalan bagi para peserta aksi, serta penyediaan bagi umat non-Islam yang berniat ikut serta dalam aksi.

"Terakhir, jika ada gerakan pada 2 Desember 2016 di luar kesepakatan yang kami buat ini, maka kami nyatakan itu bukan bagian dari aksi Bela Islam III dan kami GNPF MUI tidak bertanggung jawab serta Polri itu merupakan hak dan kewajiban untuk mengambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasinya," tukas Habib Rizieq.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement