Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Persilakan Aktivis Tersangka Makar Ajukan Praperadilan

Dara Purnama , Jurnalis-Sabtu, 03 Desember 2016 |17:33 WIB
Polri Persilakan Aktivis Tersangka Makar Ajukan Praperadilan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus saat jadi narasumber di diskusi Redbons Okezone (Arif/Okezone)
A
A
A

Delapan orang ditangkap atas dugaan pemufakatan makar yakni eks Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein.

Selanjutnya adalah seniman dan aktivis politik Ratna Sarumpaet, pentolan Dewa 19 sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, putri Presiden pertama Presiden Soekarno, Rachmawati Soerkarnoputri, Sri Bintang Pamungkas dan Eko.

Sementara juga ada dua orang yang ditangkap dan dijerat Pasal 28 Undang-Undang ITE yakni Jamran dan Rizal Kobar.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement