Korban tidak berani melawan karena pelaku membawa senjata tajam. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Sementara satu pelaku kembali ke speedboat. Sementara empat pelaku lain membajak kapal KM Dua Putra.
Kemudian kapal dibawa ke arah Desa Pulau Palas. Di sana keduanya diturunkan ke tepi sungai dengan kondisi masih terikat. Setelah lepas, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, tim Polsek Tembilahan Hulu bersama Polres Inhil lansung menyisir aliran sungai. Tepatnya di Perairan Kuala Parit Lakum Kota Tembilahan, petugas menemukan kapal yang dimaksud.
"Begitu melihat petugas, pelaku langsung menemukan KM Dua Putra. Kemudian para pelaku kabur ke darat. Saat ini para pelaku sedang diburu," tukasnya.
(Awaludin)