Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Wahidin Halim Nilai Pernyataan Ketua KPK Ganggu Stabilitas Politik Banten

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2016 |16:28 WIB
Pengacara Wahidin Halim Nilai Pernyataan Ketua KPK Ganggu Stabilitas Politik Banten
Pengacara Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebutkan bahwa salah satu calon gubernur Banten ada yang terindikasi korupsi dinilai sangat mengganggu kestabilan iklim politik di Banten.

Demikian dikatakan ‎pengacara calon gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, saat mengunjungi kantor KPK, di Jakarta Selatan. Kedatangan Ramdan bersama tim hukum lainnya itu ditujukan untuk menanyakan pernyataan pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Kami dari tim Wahidin Halim merasa sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri. Banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah bertanya, siapa yang menjadi tersangka yang sudah dibidik oleh KPK," kata dia.

Ramdan berujar, pihaknya datang ke KPK untuk memastikan terkait pernyataan Agus Rahardjo itu. "Karena calon gubernur ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim," jelasnya, Jumat (9/12/2016).

Meski demikian, Wahidim Halim beserta timnya mengaku siap bila sewaktu-waktu lembaga antirasuah memeriksa pihaknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement