Dalam berbagai kesempatan, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menegaskan, Indonesia selayaknya bisa menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB karena dari segi rapor terbilang bersih. Prestasi ini juga didukung rekam jejak yang baik selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 1974-1975, 1995-1996 dan 2007-2008.
Meski demikian, Arrmanatha tidak menampik bahwa pencalonan keempat kali ini tak bersih dari tantangan. Ia menyebut, sedikitnya ada dua tantangan utama yang dihadapi pada kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota DK PBB kali ini.
Pertama, Indonesia harus mampu meyakinkan betul kontribusinya dalam menjaga perdamaian dunia. Kedua ialah munculnya negara yang baru pertama kali mendaftar menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Kehadiran negara yang baru pertama kali mendaftar ini jadi tantangan tersendiri bagi Indonesia meyakinkan negara-negara lain untuk mendukung. Apalagi pengalaman kita lebih nyata. Kalaupun kita menang nanti, itu bukan karena kampanye yang baru-baru ini digalakkan, tapi didasarkan perjalanan panjang diplomasi Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Tata itu.