Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PERISKOP 2017: Menakar Peran Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2017 |15:14 WIB
PERISKOP 2017: Menakar Peran Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB
Suasana sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: Center for UN Reform)
A
A
A

Dalam berbagai kesempatan, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menegaskan, Indonesia selayaknya bisa menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB karena dari segi rapor terbilang bersih. Prestasi ini juga didukung rekam jejak yang baik selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 1974-1975, 1995-1996 dan 2007-2008.

Meski demikian, Arrmanatha tidak menampik bahwa pencalonan keempat kali ini tak bersih dari tantangan. Ia menyebut, sedikitnya ada dua tantangan utama yang dihadapi pada kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota DK PBB kali ini.

Pertama, Indonesia harus mampu meyakinkan betul kontribusinya dalam menjaga perdamaian dunia. Kedua ialah munculnya negara yang baru pertama kali mendaftar menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

"Kehadiran negara yang baru pertama kali mendaftar ini jadi tantangan tersendiri bagi Indonesia meyakinkan negara-negara lain untuk mendukung. Apalagi pengalaman kita lebih nyata. Kalaupun kita menang nanti, itu bukan karena kampanye yang baru-baru ini digalakkan, tapi didasarkan perjalanan panjang diplomasi Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Tata itu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement