Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PERISKOP 2017: Menakar Peran Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2017 |15:14 WIB
PERISKOP 2017: Menakar Peran Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB
Suasana sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: Center for UN Reform)
A
A
A

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, proses diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB sudah pada jalurnya. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan betul kompensasi apa yang akan diminta negara-negara yang memberi dukungan dalam proses pemungutan suara nanti.

"Namanya politis, tentu akan ada kompensasi yang diminta negara lain. Karena itu, perhitungannya harus memerhatikan kepentingan nasional. Indonesia harus bisa meyakinkan negara lain seberapa fleksibel kita bisa menerima permintaan dan memenuhi harapan mereka," ujar Hikmahanto kepada Okezone, belum lama ini.

Hikmahanto mengingatkan, guna mendorong kans Indonesia memenangi kursi anggota tidak tetap DK PBB, maka semua pihak di dalam negeri harus mendukung penuh. Begitu juga di regional dan tingkat dunia, pemerintah harus mampu memastikan dukungan.

"Inisiator tentu Kemlu, tetapi ia tidak bisa berjalan sendirian, harus dapat dukungan semua pihak. Di regional, kita perlu mengutamakan negara-negara ASEAN. Kita harap, negara-negara ASEAN ini dapat mendukung Indonesia melalui pengaruh mereka di berbagai forum kawasan dan dunia," tegas Hikmahanto.

Menlu Retno LP Marsudi dan Menlu Slovakia Miroslav Lajcak dalam pertemuan bilateral di New York, 19 September 2016. (Foto: Dok. Kemlu)

Mengutip keterangan Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir, negara-negara ASEAN bisa dipastikan solid dalam mendukung Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB meski tidak bisa menyebut negara apa saja yang sudah menyatakan dukungan.

"Sebab ada mekanisme tak tertulis di antara negara anggota kawasan untuk selalu saling dukung di forum internasional mana pun. Apalagi dalam kasus ini, tidak ada negara anggota ASEAN lain yang mengajukan diri sebagai DK Tak Tetap PBB pada periode 2019-2020," ujar Arrmanatha.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement