"Ada anggota polisi yang kebetulan melintas di lokasi dan mendengar teriakan korban. Polisi pun langsung meringkus pelaku. Satu orang berhasil kami tangkap, sedangkan seorang lainnya kabur ke arah persawahan," terangnya.
Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Taufik Hidayat (47), warga Dukuh Jetisari RT 1/1 Kelurahan Katonsari, Kecamatan Demak Kota, Demak. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kebonagung untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara ketiga korban dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)