"Ya kalau diperiksa biasa-biasa sajalah, tidak usah memobilisasi massa. Itu akan mengganggu ketertiban. Sekarang hajatan saja mengumpulkan enggak sampai 1.000 orang kan harus ada izin," kata Anton di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2017.
Menurut Anton, bila Habib Rizieq tetap membawa “pasukan”, sebaiknya memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian. Namun jika sudah dianggap mengganggu ketertiban, para pendukung Habib Rizieq tersebut bisa dibubarkan.
"Ya kalau dianggap mengganggu ketertiban (dibubarkan). Karena sudah ada sejarah bahwa yang bersangkutan pernah menyakiti hati masyarakat Sunda sehingga kalau mereka beraksi jangan disalahkan," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)