"Kendati demikian, secara resmi belum ada masyarakat yang membuat aduan ke kami," jelasnya.
Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, Disperindag, tambah Sri Astuti, tengah berkoordinasi dengan dinas terkait lainya.
Juru Bicara MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi meminta masyarakat khususnya umat Islam untuk lebih berhati-hati memilih makanan dan minuman di pasaran.
Terutama terhadap produk Impor Jamil berharap, masyarakat untuk lebih selektif lagi. "Sebab kita juga tahu dalam sidak ditemukan makanan impor yang tidak mencantumkan label halal. Pemerintah harus bisa memberi kepastian soal ini," ujarnya. (Ari)
(Khafid Mardiyansyah)