Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Ahok Ragukan Independensi Saksi Ahli dari MUI

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |14:43 WIB
Pengacara Ahok Ragukan Independensi Saksi Ahli dari MUI
Terdakwa Ahok saat sidang (foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, pada sidang kedelapan, JPU juga menghadirkan seorang saksi dari MUI, yakni, Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin. Sehingga, ini merupakan kedua kalinya jaksa menghadirkan pihak MUI sebagai saksinya.

Ada tiga saksi lainnya yang bersaksi untuk Ahok pada sidang kali ini, antara lain dua nelayan Pulau Panggang, yakni Jaenudin dan Sahbudin, serta satu orang anggota kepolisian ahli komputer forensik Muhamad Nuh.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement