Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pers di Rezim SBY, Benci tapi Rindu

Randy Wirayudha , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2017 |06:46 WIB
Pers di Rezim SBY, Benci tapi Rindu
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Abror Rizki/OKEZONE)
A
A
A

PERS di masa reformasi sejak kejatuhan Soeharto, bebas lepas dari belenggu. Persebaran informasi tak lagi seketat dahulu meski tetap dinaungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Saat keluarnya UU Pers itu, sedianya Presiden ketiga RI BJ Habibie sudah memperingatkan agar kebebasan pers tetap bertanggung jawab dan tak ‘kebablasan’.

Seolah tanpa rambu karena bebas dari berbagai bentuk pengendalian hukum, moral publik dan nilai-nilai luhur. Hal itu terus berjalan di masa Kepresidenan KH Abdurrachman Wahid (Gusdur) hingga Megawati Soekarnoputri.

Baru pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditekankan bahwa kebebasan pers tetap harus bertanggung jawab.

Kebebasan pers mesti diselaraskan dengan kesadaran insan pers dan tidak menyalahgunakan kekuatan pers. Hal itu pernah ditegaskan SBY dalam peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2008 silam di Semarang, Jawa Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement