Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penipuan Rp15,3 Miliar, Suami Korban Akui Ramadhan Pohan Pinjam Uang Istrinya

Erie Prasetyo , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2017 |02:05 WIB
Kasus Penipuan Rp15,3 Miliar, Suami Korban Akui Ramadhan Pohan Pinjam Uang Istrinya
A
A
A

MEDAN - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar dengan terdakwa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/2/2017).

Kali ini, jaksa menghadirkan saksi bernama Timbang Sianipar yang merupakan suami dari korban penipuan Rotua Hotnida Simanjuntak. 

Timbang mengatakan, dirinya tak pernah melihat Ramadhan menerima uang dari istrinya. Menurutnya, Ramadhan tidak pernah meminjam uang setiap kali dirinya dengan Rotua bertemu dengan politikus Demokrat itu.

"Pertama kali bertemu Ramadhan pada 2 September 2015 di cafe. Di sana Ramadhan memperkenalkan diri kepada kami. Dia mau jadi Wali Kota Medan. Di Traders tidak ada meminjam uang," kata Timbang di PN Medan.

Setelah itu, Timbang juga mengatakan bertemu lagi dengan Ramadhan di rumahnya. Lalu beberapa kali bertemu di posko pemenangan Ramadhan. Namun setiap kali pertemuan Ramadhan tidak pernah mengatakan meminjam uang.

Namun saat bertemu dengan Timbang, Ramadhan sering meminta dukungan suara untuk memenangkan dirinya saat Pilkada Medan 2015. Menurut Timbang, dirinya mengetahui Ramadhan meminjam uang dari istri dan anaknya dengan total Rp15,3 miliar berdasarkan cerita yang didengarnya dari sang istri dan anaknya, Laurenz Sianipar.

"Saya tahunya dia (Ramadhan) pinjam uang dari cerita anak dan istri saya pada akhir bulan Desember," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement