Mendengar jawaban Timbang, Ketua Majelis Hakim, Djaniko MH Girsang bertanya soal ada atau tidaknya perjanjian hitam di atas putih terkait peminjaman uang tersebut. "Tidak ada. Hanya kwitansi," jawab Timbang.
Timbang menjelaskan, awal bertemu dengan Ramadhan karena dikenalkan oleh Savita Linda Panjaitan yang juga merupakan terdakwa pada kasus dugaan penipuan ini. "Linda tidak ada menceritakan kalau dia adalah tim suksesnya (Ramadhan). Dia hanya bilang berteman dengan Ramadhan. Saat bertemu, Ramadhan minta dukungan (suara)," tandasnya.
Usai persidangan, Ramadhan Pohan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menerangkan maksud pertemuannya dengan korban saat Pilkada Kota Medan beberapa waktu lalu itu.
"Saya hanya bertemu untuk kenalan dan minta dukungan suara. Keterangan saksi (Timbang) juga mengatakan saya tidak pernah minta pinjaman saat pertemuan. Masa saya dituduh meminjam uang dari cerita-cerita orang. Dan tidak ada saksi yang menyebut saya ada menerima uang. Dan tidak ada bukti saya menyuruh orang untuk meminjam uang," ujarnya.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.