JAKARTA - Kesal dengan Satuan Polisi (Satpol), Pamong Praja (PP), Imam (18), menodongkan clurit pada petugas tersebut. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya menangkap Imam pelaku penodongan clurit kepada Satpol PP dan akan melakukan penganiyaan kepada petugas tersebut.
"Pelaku ini melawan saat diamankan petugas Satpol PP yang sedang operasi gepeng dan kaki lima. Dia sempat kabur lalu balik lagi menyerang petugas pakai clurit," ujar Supriyanto di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2017).
Dikatakan Supriyanto, pelaku melakukan penodongan, saat anggota Satpol PP menggelar operasi rutin terhadap gepeng dan pedagang kaki lima di Jalan Kramat Jaya, Koja. Saat itu, petugas Satpol PP melihat pelaku sedang bermain gitar dan oleh petugas tersebut mengira pelaku pengamen.
"Pelaku diamankan, tapi ia melawan dengan memberontak sehingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu berlari masuk ke rumahnya dan kemudian keluar memegang dua clurit di tangan kanan dan kirinya," tuturnya.
Supriyanto menambahkan, dengan emosi pelaku berlari mengejar petugas Satpol PP sambil mengayunkan clurit. Aksi tersebut dilihat warga sekitar termasuk petugas lalu lintas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas. Pelaku kemudian dibekuk petugas.
Ia menyebut pelaku mengaku kesal karena, dianggap pengamen. Padahal menurutnya saat itu ia sedang nongkrong dekat rumahnya sambil bermain gitar. "Akibat ulahnya tersebut, pelaku terancam pasal 2 ayat 1 UU RI No12 tahun 1951 kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (sym)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.