Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSAU Tegaskan Pengadaan Helikopter AW 101 Sesuai Prosedur

KSAU Tegaskan Pengadaan Helikopter AW 101 Sesuai Prosedur
Helikopter AW 101 (Foto: agustawestland.com)
A
A
A

Hadi menegaskan pengadaan Helikopter AW101 jenis VVIP yang kini sudah tiba di Indonesia berasal dari anggaran unit organisasi di Angkatan Udara. TNI AU, kata Hadi, bisa menganggarkan apabila digunakan secara khusus.

"Pada waktu itu kekhususannya adalah akan mengadakan heli VVIP. Namun karena perkembangan situasi, akhirnya presiden memutuskan digagalkan dan tidak jadi," ujarnya.

Sebelumnya, pembelian satu unit Helikopter AW101 tipe VVIP menuai polemik. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kompak menyatakan tidak tahu menahu soal pembelian Helikopter tipe VVIP ini.

Dalam rencana strategis (renstra) II Minimum Essential Forces (MEF) 2015-2019, TNI AU berencana membeli tiga Helikopter AW101 tipe VVIP dan enam Helikopter AW101 tipe angkut pasukan dan SAR. Sementara pada 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penggunaan Helikopter jenis VVIP ini.

Presiden Jokowi menolak pembelian heli angkut VVIP AW101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara. TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement