JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101 sesuai dengan prosedur.
"Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas kebijakan dan strategi ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke Kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," kata KSAU di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).
Ia mengatakan pengadaan helikopter memang dibutuhkan bagi TNI Angkatan Udara mengingat helikopter angkut yang memiliki kemampuan SAR ada masih kurang.
"Kita memiiki tujuh spot, yakni Iswahyudi (Madiun), Malang, Makassar, Pekanbaru, dan Pontianak di tambah spot-spot yang lain, seperti latihan Cakra di Medan dan Halim. Berarti tujuh pesawat harus berada di luar. Sedangkan saat ini kondisinya ada Lanud yang melakukan SAR dengan menggunakan helikopter Colibri. Ini tidak mungkin dan tidak memenuhi syarat, sehingga KSAU yang lama berpikir kebutuhan mendesak akan heli angkut pasukan harus diadakan," jelasnya.
Sehingga, kata dia, pembelian helikopter berubah dari heli VVIP ke heli angkut yang memiliki kemampuan SAR.