Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah 3 Lokasi di Surabaya Terkait Korupsi Pembangunan Jalan Papua

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2017 |23:36 WIB
KPK Geledah 3 Lokasi di Surabaya Terkait Korupsi Pembangunan Jalan Papua
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kemiri-Depapre, Papua. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan itu tidak hanya dilakukan di Tanah Cendrawasih. Melainkan di sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk kepentingan penyidikan Selasa 14 Februari 2017 lalu KPK telah geledah tiga lokasi milik saksi di Surabaya. Dua rumah saksi di Jalan Pemuda dan perumahan Graha Family blok U Surabaya kemudian, kantor saksi di Jalan Tidar nomor 108," ujar Febri di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Dari hasil penggeledahan tersebut, Febri mengungkapkan menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan dan dokumen pembayaran.

Selain penggeledahan, sambung Febri, pada pekan yang lalu juga telah memeriksa lima orang saksi dari pihak supplier. "Indikasinya perusahaan dari pihak pemenang karyawan PT BEP dan pemeriksaan di Polda Jatim," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Kepala Dinas PU Papua, Mikael Kambuaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kemiri-Depapre yang menggunakan APBD-P 2015.

Atas perbuatannya, Mikael disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement